Saturday, May 19, 2007

Homework...........................

TUGAS I MATA KULIAH FILSAFAT ILMU

MATERI SARANA BERPIKIR ILMIAH

I. PENDAHULUAN

Filsafat adalah induk semua ilmu, demikian kata para filosof. Pada awalnya, memang cakupan objek filsafat lebih luas dibandingkan ilmu. Ilmu hanya terbatas pada persoalan empiris saja, sedangkan filsafat mencakup objek empiris maupun non empiris. Namun, dalam perkembangannya filsafat berkembang menjadi bagian dari ilmu.

Filsafat dan ilmu adalah dua kata yang saling terkait, baik secara substansial maupun historis karena kelahiran ilmu tidak lepas dari peranan filsafat, sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Perkembangan selanjutnya dari satu sisi, ilmu berkembang pesat, di sisi lain timbul kekhawatiran yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu itu sendiri karena tak ada seorang pun atau lembaga yang memiliki otoritas untuk menghambat implikasi negative dari ilmu. John Naisbitt mengatakan bahwa era informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi, yang ditandai dengan masyarakat yang lebih menyukai penyelesaian masalah secara detail, kilat dari masalah agama sampai masalah gizi, masyarakat takut dan sekaligus memuja teknologi, masyarakat mengaburkan perbedaan antara yang nyata dan semu, masyarakat menerima kekerasan sebagai sesuatu yang wajar, masyarakat mencintai teknologi dalam bentuk mainan dan masyarakat menjalani kehidupan yang berjarak dan terenggut.

Untuk masyarakat yang belum terbiasa dengan kehidupan ilmiah, suatu buku yang mencoba menerangkan filsafat ilmu pengetahuan secara popular, sangatlah bermanfaat. Kemampuan menalar menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang merupakan rahasia kekuasaan-kekuasaannya. Mengetahui yang benar dan salah, mana yang baik dan buruk, serta mana yang indah dan mana yang jelek. Dalam melakukan pilihan ini manusia berpaling pada pengetahuan, karena manusia adalah satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan ini secara sungguh-sungguh.

Manusia mengembangkan pengetahuannya mengatasi kebutuhan kelangsungan hidup. Memikirkan hal-hal baru, menjelajah ufuk baru, karena hidup bukan sekedar untuk kelangsungan hidup tapi lebih dari itu. Manusia mengembangkan kebudayaan, memberi makna pada kehidupan, “memanusiakan manusia”, yang hakikatnya mempunyai tujuan tertentu yang lebih tinggi.

Pengetahuan mampu dikembangkan oleh manusia disebabkan oleh dua hal :

1. Manusia mempunyai bahasa yang mampu mengkomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut.

2. Manusia mempunyai kemampuan berpikir menurut suatu alur kerangka berpikir tertentu dengan cepat dan mantap, dimana secara garis besar cara berpikir seperti ini disebut dengan penalaran.

Penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk yang berpikir, merasa, bersikap dan bertindak. Sikap dan tindakannya yang bersumber pada pengetahuan yang didapatkan lewat kegiatan berpikir atau merasa. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berpikir bukan perasaan, sedangkan berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar.

Sebagai suatu kegiatan berpikir maka penalaran memliki ciri-ciri tertentu, antara lain :

1. Adanya suatu pola berpikir yang secara luas disebut logika. Berpikir menurut pola tertentu dengan konotasi yang bersifat jamak dan buka plural.

2. Bersifat analitik, yang mempergunakan logika ilmiah, perlu pengkajian lebih jauh dan merupakan konsekuensi bahwa kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.

Penalaran yang dikaji adalah penalaran yang ilmiah, bukan sesuatu yang tidak logis dan tidak analitik, sebab usaha dalam pengembangannya merupakan usaha peningkatan mutu ilmu dan teknologi, yang merupakan gabungan penalaran deduktif dan induktif yang berkaitan langsung dengan pemikiran rasionalisme dan pemikiran empiris, untuk itulah perlu diketahui sarana berpikir ilmiah dalam pengembangannya sehingga ilmu dan pengetahuan menjadi komponen dasar peningkatan kualitas kehidupan manusia.


II. PEMBAHASAN

Perbedaan utama antara manusia dan binatang terletak pada kemampuan manusia untuk mengambil jalan melingkar dalam mencapai tujuannya, seluruh pikiran binatang dipenuhi oleh kebutuhan yang menyebabkan mereka secara langsung mencari obyek yang diinginkannya atau membuang benda yang menghalanginya. Dengan demikian sering kita melihat seekor monyet yang menjangkau secara sia-sia benda yang dia inginkan; sedangkan manusia yang paling primitive pun telah tahu mempergunakan bandringan, laso/melempar dengan batu. Manusia sering disebut dengan Homo Faber atau makhluk yang membuat alat dan kemampuan membuat alat itu dimungkinkan oleh pengetahuan. Berkembangnya pengetahuan tersebut juga memerlukan alat-alat

Untuk melakukan kegiatan ilmiah secara baik diperlukan sarana berpikir. Tersedianya sarana tersebut memungkinkan dilakukannya penelaahan ilmiah secara teratur dan cermat. Penguasaan sarana berpikir ilmiah ini merupakan suatu hal yang bersifat imperative bagi seorang ilmuwan. Tanpa menguasai hal ini, maka kegiatan ilmiah yang baik tak dapat dilakukan.

Sarana ilmiah pada dasarnya merupakan alat yang membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Pada langkah tertentu biasanya dperlukan sarana yang tertentu pula. Oleh sebab itulah, maka sebelum kita mempelajari sarana-sarana berpikir ilmiah ini sejogyanya kita telah menguasai langkah-langkah dalam kegiatan ilmiah tersebut. Dengan jalan ini maka kita sampai pada hakikat sarana yang sebenarnya, sebab sarana merupakan alat yang membantu kita dalam mencapai tujuan tertentu atau dengan perkataan lain, sarana ilmiah mempunyai fungsi-fungsi khas dalam kaitan kegiatan ilmiah secara menyeluruh.

Sarana berpikir ilmiah ini, dalam proses pendidikan kita merupakan bidang studi tersendiri. Artinya kita mempelajari sarana berpikir ilmiah ini seperti kita mempelajari berbagai cabang ilmu. Dalam hal ini, kita memperhatikan dua hal :

1. Sarana ilmiah bukan merupakan ilmu dalam pengertian bahwa sarana ilmiah itu merupakan kumpulan pengetahuan yang didapatkan berdasarkan metode ilmiah. Seperti diketahui salah satu karakteristik dari ilmu, umpamanya adalah penggunaan berpikir induktif dan deduktif dalam mendapatkan pengetahuan. Sarana berpikir ilmiah tidak mempergunakan cara ini dalam mendapatkan pengetahuannya. Secara lebih tuntas dapat dikatakan bahwa sarana berpikir ilmiah mempunyai metode tersendiri dalam mendapatkan pengetahuannya yang berbeda dengan metode ilmiah.

2. Tujuan mempelajari sarana ilmiah adalah untuk memungkinkan kita melakukan penelaahan ilmiah secara baik, sedangkan tujuan mempelajari ilmu dimaksudkan untuk bisa memecahkan masalah kita sehari-hari. Dalam hal ini, maka sarana berpikir ilmiah merupakan alat bagi cabang-cabang pengetahuan untuk mengembangkan materi pengetahuannya berdasarkan metode ilmiah. Atau secara sederhana, sarana berpikir ilmiah merupakan alat bagi metode ilmiah dalam melakukan fungsinya secara baik. Jelaslah sekarang bahwa mengapa sarana berpikir ilmiah mempunyai metode tersendiri yang berbeda dengan metode ilmiah dalam mendapatkan pengetahuannya, sebab fungsi sarana ilmiah adalah membantu proses metode ilmiah dan bukan merupakan ilmu itu sendiri.

Untuk dapat melakukan kegiatan berpikir ilmiah dengan baik maka diperlukan sarana berupa bahasa, logika, matematika dan statistic.

a. Bahasa

Merupakan alat komunikasi verbal yang dipakai dalam seluruh proses berpikir ilmiah, dimana bahasa merupakan alat berpikir dan alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran tersebut kepada orang lain, baik pikiran yang yang berlandaskan logika induktif maupun induktif. Menggunakan bahasa yang baik dalam berpikir belum tentu mendapatkan kesimpulan yang benar apalagi dengan bahasa yang tidak baik dan tidak benar.

Bahasa sebagai sarana komunikasi antar manusia, tanpa bahasa tiada komunikasi. Tanpa komunikasi apakah manusia dapat bersosialisasi dan apakah manusia layak disebut sebagai makhluk social ?. Dengan kemampuan bahasa akan terbentang luas cakrawala berpikir seseorang dan tiada batas baginya, sesuai dengan pernyataan Wittgenstein “Batas duniaku adalah batas bahasaku”

Keunikan manusia sebenarnya bukanlah terletak pada kemampuan berpikirnya melainkan terletak pada kemampuannya berbahasa. Dalam hal ini maka Ernest Cassirer menyebut manusia sebagai manusia Animal symbolic, makhluk yang menggunakan symbol, yang secara generic mempunyai cakupan yang lebih luas dari Homo Sapiens yakni makhluk yang berpikir, sebab dalam kegiatan berpikirnya manusia menggunakan symbol. Bloch dan Trager, senada dengan Joseph Broam menyatakan bahwa bahasa adalah suatu system yang berstruktur dari symbol-simbol bunyi arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota sesuatu kelompok social sebagai alat bergaul satu sama lain.

Batasan-batasan tentang symbol ini perlu diteliti setiap unsurnya, antara lain :

1. Symbol-simbol : sesuatu yang menyatakan sesuatu yang lain

2. Symbol-simbol vocal : bunyi-bunyi yang urutan-urutan bunyinya dihasilkan dari kerjasama berbagai organ atau alat tubuh dengan system pernapasan

3. Symbol-simbol vocal arbitrer : arbitrer atau istilah “mana suka” dan tidak perlu ada hubungan yang valid secara filosofis antara ucapan lisan dan arti yang dikandungnya.

4. Suatu system yang berstruktur dari symbol-simbol yang arbitrer. Hubungan antara bunyi dan arti ternyata bebas dari setiap suara hati nurani, logika atau psikologi, namun kerjasama antara bunyi-bunyi itu sendiri, di dalam bahasa tertentu, ditandai oleh sejumlah konsistensi, ketetapan intern.

Fungsi Bahasa, secara umum, antara lain :

1. Kordinator kegiatan-kegiatan masyarakat

2. Penetapan pemikiran dan pengungkapan

3. Penyampaian pikiran dan perasaan

4. Penyenangan jiwa

5. Pengurangan goncangan jiwa

Fungsi bahasa, menurut Halliday yang dikutip Thaimah, antara lain :

1. Regulatoris (memerintah dan perbaikan tingkah laku)

2. Interaksional (saling mencurahkan perasaan pemikiran antara seseorang)

3. Personal (mencurahkan perasaan dan pikiran)

4. Heuristic (mencapai tabir fenomena dan keinginan untuk mempelajarinya)

5. Imajinatif (mengungkapkan imajinasi dan gambaran tentang discovery)

6. Representasional (menggambarkan wawasan dan pemikiran serta menyampaikan)

Fungsi bahasa, menurut kneller, ada tiga :

1. Simbolik

2. Emotif

3. Afektif

Kekurangan Bahasa

Kekurangan bahasa pada hakikatnya terletak pada :

1. Peranannya bahasa itu sendiri yang bersifat multifungsi yakni sebagai sarana komunikasi emotif, afektif dan simbolik

2. Arti yang tidak jelas dan eksak yang dikandung oleh kata-kata yang membangun bahasa

3. Konotasi yang bersifat emosional


b. Logika

Logika adalah sarana untuk berpikir sistematis, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berpikir logis adalah berpikir sesuai dengan aturan-aturan berpikir.

Aturan cara berpikir yang benar, antara lain :

1. Mencintai kebenaran

2. Ketahuilah dengan sadar apa yang anda sedang lakukan/kerjakan

3. Ketahuilah dengan sadar apa yang sedang anda katakan

4. Buatlah distingsi (pembedaan) dan pembagian (klasifikasi) yang semestinya

5. Cintailah defenisi yang tepat

6. Ketahuilah dengan sadar mengapa anda menyimpulkan begini atau begitu

7. Hindarilah kesalahan-kesalahan dengan segala usaha dan tenaga, serta sangguplah mengenali jenis, macam dan nama kesalahan, demikian juga mengenali sebab-sebab kesalahan pemikiran (penalaran)

  1. Matematika

1. Matematika sebagai bahasa

Matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan yang ingin kita sampaikan. Lambang-lambang matematika bersifat “artificial” yang baru mempunyai arti setelah sebuah makna diberikan kepadanya. Tanpa itu matematika hanya merupakan kumpulan rumus-rumus yang mati. Alfred North Whitehead mengatakan bahwa “x itu sama sekali tidak berarti”

Bahasa verbal mempunyai beberapa kekurangan, untuk mengatasi kekurangan yang terdapat pada bahasa verbal, kita berpaling kepada matematika. Dalam hal ini, kita katakan bahwa matematika adalah bahasa yang berusaha untuk menghilangkan sifat majemuk dan emosional dari bahasa verbal. Bahasa verbal hanya mampu mengatakan pernyataan yang bersifat kualitatif. Sedangkan sifat kuantitatif dari matematika merupakan daya prediktif dan control dari ilmu. Ilmu memberikan jawaban yang lebih bersifat eksak yang memungkinkan pemecahan masalah secara tepat dan cermat.

2. Matematika sebagai sarana berpikir deduktif

Nama ilmu deduktif diperoleh karena penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi tidak didasari atas pengalaman seperti halnya yang terdapat didalam ilmu-ilmu empiric, melainkan didasarkan atas deduksi (penjabaran).

Secara deduktif, matematika menemukan pengetahuan yang baru berdasarkan premis-premis tertentu, walaupun pengetahuan yang ditemukan ini sebenarnya bukanlah konsekuensi dari pernyataan-pernyataan ilmiah yang kita telah temukan sebelumnya. Meskipun “tak pernah ada kejutan dalam logika” (Ludwig Wittgenstein), namun pengetahuan yang didapatkan secara deduktif sangat berguna dan memberikan kejutan yang sangat menyenangkan. Dari beberapa premis yang kita telah ketahui, kebenarannya dapat diketemukan pengetahuan-pengetahuan lainnya yang memperkaya perbendaharaan ilmiah kita.

  1. Statistika

Statistik diartikan sebagai keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh negara dan berguna bagi negara .

Secara etimologi, kata statistic berasal dari kata “status” (latin) yang punya persamaan arti dengan “state” (bahasa inggris) dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah Negara. Pada mulanya statistic diartikan sebagai kumpulan bahan keterangan (data), baik yang berwujud angka (data kuantitatif) maupun yang tidak berwujud (data kualitatif), yang mempunyai arti penting dan kegunaan yang besar bagi suatu Negara. Perkembangannya, arti kata statistic hanya dibatasi pada kumpulan bahan keterangan yang berwujud angka (data kuantitatif) saja.

Secara terminology, dewasa ini istilah statistic terkandung berbagai macam pengertian :

1. Statistic kadang diberi pengertian sebagai data statistic yaitu kumpulan bahan keterangan berupa angka atau bilangan

2. Kegiatan statistic atau kegiatan perstatistikan atau kegiatan penstatistikan

3. Metode statistic yaitu cara-cara tertentu yang perlu ditempuh dalam rangka mengumpulkan, menyusun atau mengatur, menyajikan menganalisis dan memberikan interpretasi terhadap sekumpulan bahan keterangan yang berupa angka itu dapat berbicara atau dapat memberikan pengertian makna tertentu.

4. Ilmu statistk adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari dan memperkembangkan secara ilmiah tahap-tahap yang ada dalam kegiatan statistic. Adapun metode dan prodesur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka :

a. Pengumpulan data angka

b. Penyusunan atau pengaturan data angka

c. Penyajian atau penggambaran atau pelukisan data angka

d. Penganalisaan terhadap data angka

e. Penarikan kesimpulan (conclusion)

f. Pembuatan perkiraan (estimation)

g. Penyusunan ramalan (prediction) secara ilmiah

Dalam kamus ilmiah popular, kata statistick berarti table, grafik, data informasi, angka-angka, informasi. Sedangkan kata statistika berarti ilmu pengumpulan, analisis dan klarifikasi data, angka sebagai dasar untuk induksi. Jadi statistika merupakan sekumpulan metode untuk membuat keputusan yang bijaksana dalam keadaan yang tidak menentu.

Peranan Statistika

Statiska bukan merupakan sekumpulan pengetahuan mengenai objek tertentu melainkan merupakan sekumpulan metode dalam memperoleh pengetahuan. Metode keilmuan, sejauh apa yang menyangkut metode, sebenarnya tak lebih dari apa yang dilakukan seseorang dalam mempergunakan pikiran-pikiran tanpa ada sesuatu pun yang membatasinya.

Penguasaan statistika mutlak diperlukan untuk dapat berpikir ilmiah dengan sah sering kali dilupakan orang. Berpikir logis secara deduktif sering sekali dikacaukan dengan berpikir logis secara induktif. Kekacauan logika inilah yang menyebabkan kurang berkembangnya ilmu dinegara kita. Kita cenderung untuk berpikir logis cara deduktif dan menerapkan prosedur yang sama untuk kesimpulan induktif.

Untuk mempercepat perkembangan kegiatan keilmuan dinegara kita maka penguasaan berpikir induktif dengan statistika sebagai alat berpikirnya harus mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Dalam perjalanan sejarah, statistika memang sering mendapat tempat yang kurang layak. Statistika sebagai disiplin keilmuwan sering dikacaukan dengan statistika yang berupa data yang dikumpulkan.

Statistika merupakan sarana berpikir yang diperluaskan untuk memproses pengetahuan secara ilmiah. Sebagai bagian dari perangkat metode ilmiah, maka statistika membantu kita untuk mengeneralisasikan dan menyimpulkan karakteristik suatu kejadian secara lebih pasti dan bukan terjadi secara kebetulan.

Statistika harus mendapat tempat yang sejajar dengan matematika agar keseimbangan berpikir deduktif dan induktif yang merupakan cara dan berpikir ilmiah dapat dilakukan dengan baik.

Mencoba berarti BELAJAR dan Bisa

NGANTUK

Ngantuk, kantuk ataupun mengantuk merupakan istilah yang hampir sama dan merupakan hal paling menyebalkan jika datang pada saat banyak pekerjaan ataupun sedang berhadapan dengan sesuatu yang memerlukan konsentrasi. Tapi ngantuk bisa jadi berkah kalau datang pada saat bad mood dengan mata kuliah atau pada saat yang memang dibutuhkan, mungkin karena kelelahan akibat bergadang atau tertidur disaat kelelahan yang berlebih.

Ngantuk dialami oleh semua orang mulai anak bayi, anak-anak, remaja sampai dengan yang dewasa. Kalau sudah mengantuk, paling enak dilanjutkan dengan tidur. Hanya saja, tidak semua orang mudah mengantuk tapi ada sebagian orang lainnya menjadi kelompok orang yang sulit untuk tertidur walaupun mengantuk.

Para ilmuwan dari Universitas Utah, Salt Lake City (Amerika) mengatakan, yang menentukan seseorang mudah mengantuk ataupun tidak, ditentukan oleh faktor genetika. Sebuah gen khusus yang disebut H-Perz, diduga punya pengaruh berkaitan dengan pengendalian pola tidur. Selain itu, kebutuhan masing-masing orang akan tidur yang berbeda-beda, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain : faktor bawaan, faktor banyak tidaknya aktivitas sehari-hari, minat, karakter dan sebagainya.


Penyebab Rasa Ngantuk, antara Mitos dan Bukan Mitos

a. Makan Siang

Manusia dan hewan mengantuk dan bermalas-malasan setelah makan adalah hal yang diketahui secara wajar, tetapi sel-sel di otak yang bertanggung jawab mengatur hal ini adalah sesuatu yang belum begitu dipahami (menurut Denis Burdakov, Universitas Manchester, Inggris).

Menurutnya, serangan kantuk setelah makan adalah dominan dan respon biologis yang wajar karena glukosa (dengan kandungan gulanya) menghambat sel-sel neuron yang menjaga kesadaran. Glukosa ini dapat menghentikan sel-sel otak yang berfungsi mengantarkan sinyal agar mata tetap berjaga, menutup neuron-neuron orexin dan protein-protein mikro. Sel ini mampu merubah perubahan energi tubuh, perubahan rangsangan, produksi hormon dan tingkat metabolisme tubuh. Kelainan pada fungsi neuron-neuron orexin ini dapat memicu nercolepsy (serangan kantuk yang sering dan teramat sering serta kegemukan). Itulah mengapa rasa kantuk menyerang pada saat setelah makan ataupun kita menjadi sulit tidur jika lapar.


b. Melihat teman yang mengantuk

Penyebab kantuk yang terdapat dalam sel-sel otak sendiri atau neuron NPV (Nukleus Preoptik Ventrolatreal) akan muncul sesuai dengan jam-jam tertentu, tergantung jadwal tidur ataupun istirahat masing-masing orang dan akan bekerja dengan sendirinya.

Pada saat mengantuk, biasanya kita menguap. Terkadang awalnya kita yang tidak mengantuk akan tertular ketika melihat orang lain menguap, dapat dikatakan menguap ini adalah penyakit menular. Menurut dr. Michael Mulethaler, seorang ilmuwan dari Universitas Geneve (Swiss), ketika seseorang menguap akan menimbulkan efek psikologis pada orang yang melihatnya dan menyebabkan otak mengirimkan perintah pada otot-otot di sekitar mulut untuk ikut menguap juga, seperti orang yang di lihatnya.

c. Konsumsi Kafein pada Dosis Tinggi

Menurut NSF’s 2001 Sleep in American Poll, sebanyak 43% responden menyatakan menggunakan kafein ketika mengantuk, baik sebelum tidur ataupun saat mengendarai kendaraan adalah hal yang cocok untuk membuat mata terjaga. Namun, berdasarkan penelitian, penggunaan kafein dalam dosis yang tinggi justru menyebabkan kantuk, seperti yang diuji cobakan pada tikus, sehingga di asumsikan akan berakibat sama dengan manusia.

Adapun kenyataan yang membuat mata tidak dapat terbangun sepanjang malam adalah kelelahan yang berlebih, “Jika anda berlari marathon sebelumnya, apapun yang anda akan lakukan, anda akan menjadi sangat lelah,” kata Gary Kamimori dari Walter Reed Army Institut Of Research.

Kafein membutuhkan 30 menit atau lebih untuk bekerja pada system otak. Sementara kafein bekerja, kondisi lelah akan membuat mata anda terpejam, sekalipun sebagai peminum kafein atau kola yang teratur. Hal ini terjadi secara wajar, di mana kafein bekerja secara normal akan menghalangi adenosin berkaitan dengan salah satu reseptor di otak. Ahli Farmakologi Universitas Emory, Atlanta, Prof. Stephen Holtzman menduga, kejadian ini berkaitan dengan fosfodiesterase yaitu enzim yang membantu dalam meregulasi aktivitas sel melalui merusak cAMP (siklik Adenosin Monofosfat Lingkar). Kafein yang menghambat fosfodiesterase, kadar kafein dosis tinggi menyebabkan kadar cAMP meningkat dan justru membuat mengantuk. Dilanjutkan oleh Holtzman “secara partikular, merasakan rangsangan kafein merupakan dugaan sesaat saja”.


Akibat Ngantuk

Sebuah survey di Jepang menyebutkan, kerugian ngantuk, setiap tahun mencapai 30 miliar dollar AS atau sekitar Rp. 282 triliun. “Karoshi” atau “Mati Kerja” adalah ungkapan yang sering terdengar dinegara Jepang, dimana masyarakat Jepang dikenal sebagai manusia “workholic”, bekerja lebih dari 8 jam per hari yang di latarbelakangi oleh banyaknya tugas dan budaya malu untuk meninggalkan pekerjaan pada saat kolega lain bekerja, bahkan di Jepang terbiasa melihat para eksekutif berdasi tertidur pada saat berdiri dikereta api komuter yang sangat padat. Makoto Uchiyama, guru besar dan Kepala Jurusan Neuropsikiatri di Fakultas Kedokteran Universitas Nihon, mengadakan penelitian dan survey yang bertujuan untuk membangkitkan kesadaran akan hal ini, karena tidak semua orang yang mengantuk dikantor adalah pemalas dan ternyata bekerja terlalu keras tidak menjadi lebih produktif.


Obat Ngantuk

1. Hemat Energi

Gejala mengantuk ini sebenarnya tidak berhubungan dengan kemalasan. Ngantuk, hanyalah sinyal atau pertanda bahwa tubuh kita perlu beristirahat setelah beraktivitas. Di lihat dari segi fisik, tidur akan memberi kesempatan pada tubuh untuk mendapatkan energi baru yang penting untuk pertumbuhan atau untuk beraktivitas kembali.

2. Minum Kopi

Menurut James Wyatt, dokter asal Sleep Disorder Center, Rush University Medical Center di Chicago, dikutip oleh Reuters, “Konsumsi kopi sedikit-sedikit dalam dosis kecil namun terus menerus lebih berfaedah ketimbang menegak kopi sebanyaknya di pagi hari”, karena kandungan kafein dalam otak terus berkurang selama seharian. Sementara proses psikologi yang dibutuhkan untuk mengalahkan kantuk hanya bekerja setengah hari saja. Sebab kafein mampu menahan bagian otak yang menerima adenosin (zat kimia yang membuat rasa kantuk). (Kesimpulan hasil analisis peneliti Rush serta Brigham and Women’s Hospital, Boston serta Harvard Medical School pada sejumlah laki-laki dengan berbeda profesi).

Perlunya keteraturan dalam mengkonsumsi kafein perlu diperhatikan, terutama berkaitan dengan dosis minuman. Dosis yang tepat akan membuat rasa nyaman dan terhindar dari rasa ngantuk. Seperti yang di temukan oleh ahli fisika dan filsuf, Avicenna (Ibnu Sina, Ilmuwan Islam dalam bidang Kedokteran) dari Bukhara menjelaskan tentang kandungan kopi yaitu bunchum, kandungannya memilki khasiat yaitu mampu menyegarkan tubuh dan menahan rasa kantuk. Inilah sebagai tonggak sejarah pertama kopi dijadikan sebagai minuman utama dalam kehidupan manusia, seperti sebuah ungkapan “kopi adalah biji ajaib dan penemuan yang luar biasa. Kafeinnya tidak hanya menyegarkan ataupun mampu menahan kantuk tapi juga membuat ketagihan”.

3. Kreatif

Penggunaan gambar wayang untuk menyiapkan bahan ajar dalam bentuk cerita problematik dan bergambar adalah cara dari Parman, Spd, guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PpKn) kepada anak didiknya di SLTP Negeri 3 Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah untuk meningkatkan aktivitas belajar bagi murid-muridnya dan model pembelajaran ini signifikan pada aspek ketuntasan belajar. Tahap penggunaan media belajar ini mampu meningkatkan perhatian siswa dari 17,2% menjadi 82,9% dan mampu menekan kesulitan konsentrasi karena lelah atau rasa kantuk dari 48,8% s/d 63,4%.

4. Berpikirlah

Basuhlah wajah, seperti yang biasa kita lakukan ketika bangun dari tidur dipagi hari. Tidak diperlukan kondisi khusus bagi seseorang untuk memulai berpikir, karena banyak sekali hal-hal yang dapat mendorong kita berpikir.

“Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha”(QS. Al-Furqaan, 25:47)

Setelah membasuh wajah, kita benar-benar terjaga dan berada dalam kesadaran secara penuh. Rasa ngantuk merupakan sebuah berkah untuk manusia tapi juga kelemahan manusia yang mampu mengingatkan kita untuk merenungkannya, karena tidak ada kelemahan dan kelebihan yang Allah berikan dengan sebuah tujuan ataupun makna tertentu.


“Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan ?”

(QS. Ar-Rahman, 55:13)

DAFTAR PUSTAKA

1. Judul : Kafein Menyebabkan Ngantuk ?

Alamat : http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0404/15/cakrawala/lainnya03.htm

Penulis : Budiwan Permana, Mahasiswa Mahasiswa Kimia ITB

2. Judul : Mengapa Kantuk Sering Menyerang Setelah Makan Siang ?

Alamat : http://www.kompas.com/teknologi/news/0606/05/173744.htm

Penulis : Wah (Sumber : LiveScience.Com)

3. Judul : Minum Kopi Sedikit-Sedikt Lebih Efesian Alamat : http://www.sinarharapan.co.id/iptek/kesehatan/2004/0514/kes3.html

Penulis : Mer-

4. Judul : Yang Hendak Dipikirkan Manusia

Alamat : http://www.harunyahya.com/indo/artikel/012.htm

Penulis : Harun Yahya, Robbani Press, Indonesia, 2000 (Bagaimana Seorang Muslim Berpikir)

5. Judul : Ngantuk Timbulkan Kerugian Rp.282 Triliun

Alamat : http://www.astaga.com/hidup-gaya/index.php?cat=163&id=107179

Penulis :

6. Judul : Mengajarkan PpKN Melalui Wayang

Alamat : http://www.republika.co.id/suplemen/cetak_detail.asp?mid=1&id=166704&kat_id=105&kat_id1=151&kat_id2=192

Penulis : bur-

Apa KiTa Sependapat..............................??????

UU GURU DAN DOSEN

KURANG SIGNIFIKAN MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Berbagai upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan telah dilakukan sejak dulu. Antara lain menata sarana dan prasarana, mengutak-atik kurikulum, meningkatkan kualitas guru baik melalui peningkatkan kualifikasi pendidikan guru, memberikan berbagai diklat atau penataran, sampai pada peningkatkan tunjangan profesi guru. Memberikan berbagai diklat atau penataran, sampai pada peningkatan tunjangan profesi guru dalam arti meningkatkan kesejahteraan guru. Di OKI Jakarta rencananya setiap guru mulai tahun 2006 mendapat tunjangan kesejahteraan sebesar 2 juta rupiah perbulan (Suara Karya, 1 3 Desember 2005) selain gaji dan berbagai tunjangan lainnya. Untuk menunjang kegiatan sekolah pemerintah telah memberikan berbagai dana bantuan, termasuk dana operasional sekolah (BOS) bagi SD dan SMP serta bantuan khusus murid bagi SLTA yang bersumber dari APBN maupun dana operasional pendidikan dari APBD. Semua ini dilakukan guna tercapainya tujuan pendidikan nasional yang bermutu secara merata. Tetapi walaupun upaya-upaya itu dilakukan kenyataannya mutu pendidikan yang diharapkan secara merata tak kunjung terwujud.

Sebagian masyarakat berpen-dapat bahwa fakta ini terjadi karena semangat dan motivasi (idealisme) guru dalam menjalankan tugasnya (mengajar dan mendidik) tidak tumbuh sehingga semua upaya yang dilakukan tidak berdampak pada perubahan nyata yaitu menghasilkan peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Berkait dengan hal itu banyak pihak yang berpendapat, hal ini terjadi akibat belum adanya landasan hukum semacam undang-undang untuk profesi guru sehingga guru kurang termotivasi untuk melaksnakan tugasnya sehingga kinerja guru belum terdongkrak. Pendapat ini sebenarnya kurang tepat sebab telah ada landasan hukum yang kuat yaitu UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas sebagai hasil revisi UU nomor 2 tahun 1989 yang juga telah mengatur tenaga kependidikan dan secara spesifik diatur dalam PP tentang Pendidik dan tenaga kependidikan. Walupun demikian tetap saja pemerintah mengadopsi pendapat itu sehingga pemerintah dan para wakil rakyat di DPR telah mensahkan UU itu yang semuanya itu sebenarnya harusnya bertujuan peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu kinerja guru. Atau agar guru bekerja secara maksimal, profesional sesuai dengan segala tugas keguruannya.

Fakta menunjukkan segudang UU di Indonesia ini telah dilahirkan namun perubahan tidak pernah terjadi. Sebut saja UU Lalulintas, masih juga tidak terwujud disiplin berlalulintas sehingga kemacetan dan kecelakan masih banyak terjadi, demikian juga UU Agraria masih juga terjadi kasus-kasus pertanahan, UU tentang perlindungan anak, masih semakin meningkat tindak kekerasan pada anak, UU Sisdiknas masih juga terjadi kasus - kasus di bidang pendidikan seperti mendapatkan ijazah dan gelar dari lembaga pendidikan yang kurang memenuhi syarat atau mendapatkan ijazah tanpa melalui proses akademik yang bermutu dan bahkan ada yang menjiplak atau meminta bantuan jasa orang lain untuk membuat karya ilmiah semacam skripsi atau tesis dan tragisnya adanya transaksi ijazah palsu. Saya ungkapkan ini bukan berarti bahwa UU Guru tidak perlu dan bukan juga menyatakan bahwa UU Guru sangat perlu. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah substansinya dan pelaksanaannya nantinya dapat meningkatkan mutu pendidikan atau peningkatakan kinerja guru. Apakah sangsi yang ada di UU Guru ini tepat dan akan diterapkan khususnya bagi guru yang kinerjanya brelum meningkat atau tidak melaksanakan tugas keguruannya? Dan seberapa lama setelah UU ini diterapkan terjadi perubahan mutu pendidikan?

Hal-Hal yang dilakukan guru

Pada dasarnya mutu pendidikan tidak terlepas dari mutu kinerja guru itu sendiri. Karena melalui sentuhan gurulah anak didik tercipta menjadi manusia sehingga guru merupakan "Sutradara" dan pemeran utama yang berupaya membuat manusia menjadi manusia. Oleh sebab itu guru haruslah tenaga profesional yang memilki pengetahuan dan wawasan luas selain menguasai ilmu pengetahuan di bidangnya yang kelak untuk ditransfer kepada anak didik

Salah satu pengetahuan yang spesifik yang harus diketahui guru sebagai ciri keprofesionalannya adalah ilmu didaktik (ilmu mengajar). Ilmu ini mengajarkan bagaimana seseorang guru memiilki kiat-kiat menyampaikan ilmu yang akan ditransfernya sehingga semua anak didiknya dapat mengerti selain itu juga guru dituntut memiliki kepribadian yang baik, mampu mengelola kelas, mengetahui hubungan antar manusia disekolah itu sendiri, Mengetahui dan mendalami organisasi kurikulum dan sebagai-nya. Didalam teori didaktik diajarkan bagaimana seorang guru harus mengenal murid dalam arti baik secara sosial ekonomi bakat dan kemampuan, dan sebagainya sehingga guru harus dapat melakukan "diagnosis" Pendidikan untuk mengetahui kelemahan anak didik sebelum memberikan pengajaran ibarat seorang dokter mendiagnosis penyakit sebelum pengobatan. Bagaimana seorang guru harus memilah-milah anak didik yang masih perlu sentuhan remedial dan masih banyak lagi yang harus dilakukan guru seperti menggali berbagai metode mengajar dengan mengkaitkannya dengan teori belajar, memotifasi anak, menciptakan berbagai alat peraga dalam mendukung pengajaran dan sebagainya. Adakah ini telah dilakukan guru dalam rangka meningkatkan kinerja guru sekaligus peningkatan mutu pendidikan sebagai wujud pencapaian tujuan pendidikan nasional? Jika ada, seberapa lengkap dan jelas tugas-tugas guru ini diatur dalam kewajibannya. Pada hakekatnya sebuah peraturan baik undang-undang, PP, Keppres, Perpres atau Inpres serta Kepmen lahir bertujuan untuk memberikan landasan hukum serta landasan pelaksanaan sesuatu objek (fokus yang diatur) sehingga mencapai tujuan yang dikehendaki/ditetapkan. Dan sebuah peraturan apabila peraturan itu menguntungkan semua pihak dan selalu berprinsip mementingkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau kelompok. Jika demikian halnya maka selama ini pengaturan guru sebagai sebuah profesi yang memiliki fungsi,

Peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pemba-ngunan nasional dianggap kurang tertata sehingga diperlukan aturan yang sifatnya lebih kuat yaitu sebuah UU. Jika UU ini ideal maka tentunya tidak hanya menguntungkan guru (kelompok) dalam arti hanya menigkatkan harkat guru tetapi seharusnya menguntungkan semua pihak khususnya peserta didik (umum). Dengan demikian berarti dengan lahirnya UU Guru diharapkan mutu pendidikan melalui pening-katan kinerja guru dan keprofesionalannya menjadi fokus perhatian yang harus diuraikan secara mendalam dalam bab kewajiban di UU ini. Berdasarkan itu kemanakah arah dan tujuan UU guru ini apakah meningkatkan mutu pendidikan atau hanya sekedar meningkatkan harkat guru? Hal ini akan terjawab dari substansi UU tersebut khususnya dari aspek hak dan kewajiban yang diuraikan.

Jika arah dan tujuan UU ini akan menigkatkan mutu pendidikan maka otomatis UU ini akan lebih banyak mengatur kriteria dan kewajiban guru atau beban kerja guru dalam rangka peningkatan kinerja dan profesionalismenya. Dan jika UU ini bertujuan untuk meningkatkan harkat guru maka akan lebih banyak mengatur hak guru.


Substansi UU Guru dan Dosen

Substansi UU Guru dan Dosen ini secara garis besar terbagi atas delapan bab dan 84 pasal. Khusus Bab IV mengatur tentang guru dan Bab V mengatur tentang dosen. Masing-masing bab tersebut terdiri dari 8 bagian yang mengatur hal yang sama baik guru maupun dosen. Hal-hal yang diatur antara lain : Kualifikasi, Kompe-tensi, Serifikasi, Hak dan Kewajiban , Wajib Kerja dan Ikatan Dinas, Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan dan Pemberhentian, Pembinaan dan Pengembangan, Penghargaan, Perlindungan, Cuti dan Organisasi Profesi serta Kode Etik.

Pada Bab lain diatur tentang kedudukan, fungsi dan tujuan baik buruh maupun dosen. Baik guru maupun dosen memilki kedudukan yang sama yaitu sebagai tenaga profesional dan berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan serta bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan serta mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi anak didik sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap dan kreatif, mandiri serta menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung –jawab. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka guru dan dosen harus sesuai kriteria yang profesional seperti memiliki, bakat, minat dan panggilan jiwa serta idealisme, memiliki komitmen meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, serta akhlak mulia, memiliki kualifikasi sarjana untuk guru dan magister dan doktor untuk dosen dengan latar belakang sesuai dengan bidang tugasnya, memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan tugasnya, memperoleh penghasilan sesuai dengan prestasi kerja, serta mau mengembangkan dirinya untuk lebih profesional sepanjang hayat.

Kompetensi guru yang dituntut adalah kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Selain itu menjadi guru harus memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh lembaga perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan yang berakreditasi. Untuk melaksanakan tugas keprofesionalan itu maka guru memiliki hak dan kewajiban : Haknya adalah memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum termasuk gaji, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, serta maslahat tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Tunjangan khusus diberikan kepada guru yang bertugas didaerah khusus serta berhak mendapat rumah dinas.

Maslahat tambahan bagi guru yang berprestasi berupa tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, pelayanan kesehatan, penghargaan lainnya serta kemudahan lainnya untuk memperoleh pendidikan bagi putra-putrinya. Selain itu guru berhak memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas, kesempatan untuk diangkat menjadi pejabat struktural.

Kewajibannya adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, melakukan penilaian dan mengevaluasi hasil pembelajaran, meningkatkan kompetensi sesuai dengan perkembangan IPTEK, melaksanakan tugas secara objektif, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi peraturan, kode etik guru, dan nilai-nilai agama serta etika serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu berkait dengan kewajiban guru diatur tentang beban kerja guru yang mencakup kegiatan pokok guru yaitu: merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan beban kerja guru dipatok minimal 24 jam per-minggu yang berarti jam kerja guru hanya 4 jam perhari jika hari kerja senin sampai sabtu.


Mutu Pendidikan dan Kewajiban Guru

Peningkatan mutu pendidikan sebenarnya tidak terlepas dari kewajiban yang harus diemban oleh guru itu sendiri sebagi konsekwensi pelaksanaan tugas keguruannya dan juga beban kerja guru (jumlah lama kerja). Kewajiban guru sesuai dengan undang-undang ini hanya merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran. Ini menunjukan bahwa tugas guru hanya sekedar transfer ilmu padahal tujuan pendidikan bukan hanya meghasilkan peserta didik yang pintar tetapi juga peserta didik yang terampil dan bermoral dan sebagainya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Selain itu untuk menghasilkan peserta didik yang pintar, terampil dan bermoral Guru harus mengetahui profil siswa dengan melaksanakan diagnosis kemampuan, bakat dan potensi peserta didik dan masih banyak lagi tugas-tugas keguruan sebagai kewajibannya yang harus dilakukan sesuai teori didaktik diatas. Dan hal itu tidak teradopsi dalam UU berkaitan dengan jam kerja guru di sekolah yang hanya 4 jam perhari juga
menunjukkan bahwa UU ini tidak mengarah ke mutu pendidikan. Padahal sekolah-sekolah yang bermutu telah meninggalkan sistem kuota jam mengajar dan telah menetapkan guru harus hadir setiap hari mulai jam 7 pagi sampai jam 4 sore sesuai dengan jam kerja pegawai kantor. Dan yang dilakukan oleh guru bukan hanya mengajar tatap muka dikelas kemudian pulang tetapi berbagai hal sesuai dengan tugas guru yang
telah disesuaikan dengan teori didaktik diatas. Kemudian seluruh tugas kesehariannya (job descrip-tion) yang telah disusun diserahkan kepada kepala sekolah sebagai pengawas dan pengendali jalannya sekolah yang bermutu.

Sekolah-sekolah yang bermutu standar alokasi waktu (jam mengajar) yang tertuang dalam kurikulum tidak cukup menuntaskan seluruh kurikulum dan mereka juga sadar mutu peserta didik tidak sama sehingga ada yang mengikuti program remedial dana program pengayaan. Manajemen sekolah pada sekolah yang bermutu UU guru ini sehingga dengan lahirnya UU guru ini diharapkan adanya peningkatan kinerja guru sekaligus mutu pendidikan.

Melihat hak dan kewajiban guru dalam UU ini terkesan lebih banyak mengatur hak dan sehingga UU ini cenderung hanya meningkatkan harkat guru tanpa diikuti dengan kinerja guru yang lebih baik. Hal ini terlihat dari tidak adanya pasal yang mengatur bahwa kewajiban guru akan diatur lebih lanjut dalam pengaturan tersendiri. Dan juga kewajiban guru yang diatur sangat dangkal. Sehingga diasumsikan dengan ditetapkannya UU ini tidak membawa dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu juga dalam pasal sanksi terlalu sempit, kurang jelas dan tegas. Pasal itu hanya menyebutkan jika guru yang diangkat oleh pemerintah atau pemerintah daerah tidak melakukan kewajibannya sesuai dengan isi pasal kewajiban maka akan dikenakan sanksi berupa teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian hak guru, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian dengan tidak hormat. Tidak diatur secara tegas siapa yang harus menjatuhkan sanksi dan sanksi apa yang dijatuhkan terhadap kewajiban pembelajaran serta mutu pelaksaaan pembelajaran dan mutu penilaian evaluasi yang dibiayai guru kurang diatur, seharusnya hal ini perlu diatur sehingga memilki standar mutu dan tentunya dan harus melalui penilaian oleh yang berkompeten.

Namun UU telah disahkan dan harus didukung semua pihak walaupun hanya sekesar meningkatkan harkat guru, tetapi dihimbau agar guru sebaiknya semakin meningkatkan kinerjanya demi meningkatkan kualitas anak didik sekaligus peningkatan SDM bangsa ini.

(Penulis Tony Simbolon)

Perkenalan.........................

Assalamu’alaikum wr.wb
Salam Rimba……………eh..................maksudnya salam kenal……….

Nama saya Rinda Arsianah. Saya kelahiran Sangatta, 24 September 1980 (Yang sekarang menjadi kabupaten Kutai Timur). Banyak orang kurang tau bahkan tidak tau dengan kabupaten ini, adanya di Provinsi Kalimantan timur (Samarinda). Dari Samarinda harus melewati Bontang dulu, yah kurang lebih 4-5 jam untuk sampai ke Kabupaten Kutai Timur. Cukup melelahkan.........tapi akan banyak pengalaman untuk menikmati perjalanannya.......
Saya memiliki 2 adik perempuan ; Nela arsiani/nela (sudah menikah, sekarang menetap di Jakarta, ikut suami) dan Okta Lisa Vani/Lisa (masih kelas 2 SMUN di Balikpapan). Well, bapak dan mama bukan asli Sangatta, kata orang.......perantauan juga.
Saat sekarang, saya bekerja di Yayasan yang bergerak di Bidang Dawah dan Pendidikan, Yayasan Pembina Muslim Daarussalaam. Saya di amanahkan pada unit TKIT Daarussalaam, sebagai pengajar. Dengan Alamat : Jl. Jend. Sudirman No.1, Kompleks Mesjid Daarussalaam, Swarga Bara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Telp : 0549-25325)
Kalau dilihat dari riwayat pendidikan saya, tidak ada nyambungnya, dari mana kemana, ko’ bisa jadi pengajar...tapi.......itulah rezeki dan rahasia Allah..ternyata saya mendapat banyak pengalaman dan cerita yang mampu mengisi kehidupan saya sampai dengan sekarang...............jadi pengajar di TK, kata teman-teman yang pernah saya temui, lebih rumit, lebih inovatif dan kreatif daripada jadi pengajar SMP, SMU atau kuliah......(teman-teman yang dapat amanah di SMP, SMU dan Kuliah, jangan tersinggung, kan menurut pendapat saya, masing-masing punya persepsi sendiri-sendiri)
Tapi, saya benar-benar menikmatinya, karena tiada hari yang diisi kecuali dengan senyuman, tanpa marah dan bergurai atau mendengar celotehan anak-anak yang serba apa adanya......PURE banget dech.
I want to say something that ”SO NICE WITH THEM”
Ada banyak hal yang akan saya ceritakan, tampilkan dan sampaikan dalam Blog ini, mulai dari cerita/tulisan saya sendiri, cerita/tulisan dari teman-teman, tulisan yang saya dapat dari orang-orang yang peduli pendidikan (terutama dunia anak) sampai dengan buletin yang kami coba berikan secara rutin ke anak-anak kami di sekolah.............hem...pasti penasarankan...........Karena sekolah kami adalah sekolah yang bangkit dengan penuh kerja keras (cieeeeeeeee..............), tapi beneran lho, banyak cerita yang penuh haru dan penuh suka untuk ditampilkan sebagai catatan perjalanan kami................hem......boleh langsung di baca dan..................